Makna Logo Pendidikan

Tuesday, March 17, 2015
Mungkin setiap hari kita melihat atau menemukan gambar logo Tut Wuri Handayani baik itu di kantor, portal berita, media sosial dan lainnya. Namun apakah logo yang kita lihat atau bahkan kita gunakan tersebut sudah sesuai dengan yang seharusnya atau hanya karena bagus semata? untuk itu mari kita mengingat kembali peraturan tentang logo Tut Wuri Handayani ini.

Lambang atau logo Tut Wuri Handayani yang merupakan lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah diatur dalam keputusan menteri pendidikan nomor  0398/M/1977  tanggal  6
September 1977 dengan uraian lambang sebagai berikut.

  1. (1) Bidang Segi Lima (Biru Muda); menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
  2. (2) Semboyan Tut Wuri Handayani; digunakan  oleh  Ki  Hajar  Dewantara  dalam  melaksanakan  sistem  pendidikannya. Pencantuman  semboyan  ini  berarti  melengkapi  penghargaan  dan  penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.
  3. (3) Belencong Menyala Bermotif Garuda; Belencong  (menyala)  merupakan  lampu  yang  khusus  dipergunakan  pada  pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup. Burung  Garuda  (yang  menjadi  motif  belencong)  memberikan  gambaran  sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor  dan  sayap  garuda  digambarkan  masing-masing  lima,  yang  berarti:  ‘satu  kata dengan perbuatan Pancasilais’.
  4. (4) Buku; Buku  merupakan  sumber  bagi  segala  ilmu  yang  dapat  bermanfaat  bagi  kehidupan manusia.
  5. (5) Warna; Warna  putih  pada  ekor  dan  sayap  garuda  dan  buku  berarti  suci,  bersih  tanpa pamrih. Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup Pancasila).

Sedangkan ketentuan untuk warna yang digunakannya seperti berikut.

Referensi ini diambil dari Peraturan Menteri nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Informasi Edukasi Terpopuler

Popular Posts